Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwondo mengatakan, Riza kedapatan mengonsumsi narkotika kandungan metamfetamin dan amfetamin. "Menggunakan kedua-duanya," tuturnya.
Meski demikian Suwondo belum dapat menjelaskan secara rinci berapa banyak narkotika yang telah digunakan Riza. Dia mengatakan Riza masih menjalani pemeriksaan.