"Enggak lah kok nolak-nolak, BP Batam kan bagian dari negara Indonesia, siapa yang nolak," kata Plt Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (12/4).
Widodo pun memastikan tak ada permasalahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan pangkalan militer tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku masih mengkaji soal adanya kesepakatan dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tentang status bandara Hang Nadim sebagai bandara alternatif.
"Dihitung kalau merasa anda dirugikan, di mana posisinya, kita kan nggak boleh berpikir agak kampungan maksudnya primordial. Harus secara komprehensif secara nasional," imbuhnya.
Lebih lanjut, Widodo menuturkan jika saat ini pihaknya juga tengah melakukan pembahasan perihal pengamaman wilayah batas udara Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna juga mengatakan rencana pembangunan pangkalan militer tersebut hanya ditunda untuk sementara waktu.
"Bukan ditolak, dulu kita ada di sana karena kita belum membentuk (lanud) dipakai dulu yang lain," kata Yuyu saat peringatan HUT TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (9/4).
Lihat juga:'Perang' Udara Indonesia-Singapura |
Rencana pembangunan lanud di Bandara Hang Nadim sempat ditolak oleh BP Batam selaku pengelola bandara tersebut. Salah satu alasannya, pembangunan lanud akan mengganggu kegiatan penerbangan komersial di sana.
Status Hang Nadim sebagai bandara alternatif bagi tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Thailand, akan dicabut jika dibangun pangkalan militer di sana. Padahal status itu dianggap memberikan penghasilan yang signifikan bagi bandara tersebut.
(dal)