BNN Sebut Harga Sabu Lebih Mahal dari Emas

Antara | CNN Indonesia
Minggu, 15 Apr 2018 11:54 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan harga satu gram narkoba jenis sabu jauh lebih mahal dibandingkan harga satu gram emas atau logam mulia.
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock/Sergii_Trofymchuk)
Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Pengembangan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Dunan Ismail mengatakan harga satu gram narkoba jenis sabu jauh lebih mahal dibandingkan harga satu gram emas atau logam mulia.

Dunan menyebutkan harga sabu Rp1,8juta/gram hingga Rp2juta/gram sedangkan emas atau logam mulia Rp400ribu/gram hingga Rp600 ribu/gram.

"Dan kenapa narkoba banyak masuk ke Indonesia, itu karena pangsa pasarnya besar. Jangan salah harga sabu itu lebih mahal dibandingkan emas atau logam mulia per gramnya. Sabu satu gram bisa Rp1,8juta/gram hingga Rp2juta/gram sedangkan emas itu hanya Rp400ribu/gram hingga Rp600 ribu/gram," ujarnya di Bandung, Minggu, (15/4).
Dunan mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan UI angka prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2017 mencapai 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka prevalensi di tahun 2014, kita masih di angka dua koma sekian, itu sampai lima juta. Tapi hasil penelitian terbaru itu menjadi 1,7 atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kalau dari angka prevalensi itu sudah ada penurunan. Saya kira itu hasil kita bersama," kata dia.

Menurut dia, pemerintah sendiri berkomitmen untuk bisa menahan menurunkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia setiap tahunnya.
"Itu dari Bappenas kita sudah ada parameter agar kita bisa menahan laju peningkatan prevelensi ini di angka 0,05. Makanya kita harus sudah tahun 2019 sudah bisa di angka 0,05," kata dia.

Hingga saat ini, lanjut dia, ada 71 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangi bahaya dari barang haram tersebut.

"Dan kita juga punya fungsi terkait rehabilitasi. Itu yang 3,3 juta pengguna narkoba itu harus kita selamatkan. Kalau tidak mereka semua akan dibawa oleh bandar. Jadi, kalau ada yang terkena narkoba segera lapor ke BNN atau polisi, itu tidak akan kena hukum. Malah kalau ada pihak-pihak seperti di dalam keluarga ada yang kena narkoba tapi tidak lapor itu malah bisa kena sanksi hukum," kata dia. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER