Tarian Erotis Pantai Kartini Jepara, 3 Orang Jadi Tersangka

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 17 Apr 2018 10:12 WIB
Polisi menetapkan dua panitia dan agen penari dalam acara perayaan ulang tahun salah satu klub motor yang mempertontonkan tarian erotis di Pantai Kartini.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Jepara, Jawa Tengah menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut dari pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini, Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor, Sabtu (14/4) lalu. Video tarian yang mengundang protes warga Jepara itu viral di media sosial.

"Selain ditetapkan tersangka, dua panitia serta penyedia penari erotis juga kami tahan," kata Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Jepara dikutip dari Antara, Selasa (17/4).

Awalnya, kata Yudianto, penahanan dilakukan terhadap dua panitia perayaan ulang tahun salah satu klub motor, kemudian tim Resmob Polres Jepara menangkap agen penari erotis. Ketiga tersangka kemudian menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tim Reskrim tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memburu penarinya. Informasinya, para penari tersebut berasal dari Semarang.

"Begitu acara ulang tahun yang diwarnai acara 'sexy dancer' dibubarkan, para penarinya juga ikut pergi," ujar Yudi.

Sementara aparat yang bertugas di lapangan, fokus pada panitia kegiatan.

Yudi menerangkan lebih lanjut, para tersangka yang merupakan panitia itu saat rapat salah satunya inisiator pertunjukan tarian erotis pantai Kartini, satu yang lain penyuplai dana.

"Bahkan, ada yang ikut menyediakan tempat dan menyemprotkan air saat aksi penari berlangsung," ujarnya.

Ia mengatakan izin yang diajukan kepada kepolisian tertulis orgen tunggal dan pentas dangdut. Akan tetapi, saat sesi pencucian kendaraan bermotor, justru diselingi sexy dancer.

Atas peristiwa tarian eksotis di Pantai Kartini itu, para tersangka dikenakan Pasal 33 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, sedangkan penarinya bakal dikenakan Pasal 34.

Puluhan warga Jepara, Jawa Tengah, dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa mengecam pertunjukan tarian erotis di Pantai Kartini Jepara saat perayaan ulang tahun salah satu klub motor, Minggu (15/4).

Tarian erotis yang diperankan oleh tiga penari tersebut juga terekam video dan menjadi viral (virus virtual) di media sosial.

Ketua Yayasan Kartini Indonesia Hadi Priyanto mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pornoaksi di Pantai Kartini pada Sabtu (14/4) yang sangat tidak layak dan patut ditonton.

"Kami juga menyayangkan adanya pertunjukan tarian erotis yang kebetulan pada hari yang sama tengah umat Islam sedang merayakan libur nasional yang bertepatan dengan peringatan Isra Miraj," ujar Hadi seperti dikutip Antara.

Aksi tersebut bertolak belakang dengan semangat emansipasi dan kesetaraan yang dicita-citakan RA Kartini. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER