Jakarta, CNN Indonesia --
Tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa lokasi yang diduga penimbunan limbah bahan beracun di Jombang. Petugas menemukan limbah slag atau abu aluminium yang baru saja dibuang. Pembuangan limbah ini dilakukan sehari, setelah papan larangan dipasang.