Sandi mengatakan Diskotek Exotic sudah menutup usahanya hari ini, meski tenggat waktu penutupan pascapencabutan izin operasional baru esok hari, Kamis (19/4).
"Kami dapat laporan tadi Alhamdulillah Exotic sudah menutup. Jadi besok kami akan pastikan. Kebetulan jatuhnya baru besok. Jadi klarifikasi ya, bukan hari ini," ujar Sandi saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi berujar belum ada rencana menerjunkan Satpol PP untuk menutup dua tempat hiburan tersebut. Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hingga tenggat waktu.
Keputusan itu menyusul ditemukannya peredaran narkoba. Pada Minggu (1/4), seorang pengunjung ditemukan tewas karena overdosis narkotika di Diskotek Eksotis, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat.
Lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 36 orang terduga pemakai dan pengedar narkotika di Sense International Executive Club atau Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Pusat pada Kamis (12/4) dini hari. (osc/gil)