"Berkaitan dengan ucapan beliau soal 'Islam pura-pura' itu, kalau enggak salah," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ari Deriyan di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi penyidik, kata Ari, Sri Bintang diduga mengucapkan 'Islam pura-pura' saat menjadi narasumber dalam sebuah acara yang digelar pada Februari 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pernyataan tersebut, ia lantas dilaporkan oleh seorang warga. Laporan itu bernomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 29 Maret 2018.
"Dasarnya ada laporan itu kemudian kami tindak lanjuti laporan masyarakat. Ya, hari ini kami mintai keterangan pak Sri bintang Pamungkas," kata dia.
Lihat juga:Polisi Periksa Pelapor Sri Bintang Pamungkas |
Ipang mengaku kecewa karena Sri Bintang menyebut bahwa orang Tionghoa yang masuk agama Islam adalah pura-pura.
"Kami menyayangkan dan keberatan serta sangat tersinggung dengan pernyataan Sri Bintang yang terang dan nyata melakukan penghinaan kepada kami dengan mengatakan kami orang Cina atau Tionghoa yang masuk Islam adalah berpura-pura," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3).
"Oleh karena itu kami sebagai orang-orang Tionghoa Indonesia yang beragama Islam sangat keberatan dengan fitnah yang dilakukan saudara Sri Bintang, untuk itu kami laporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, dan fitnah," tuturnya. (wis/gil)