Sandi mengatakan uji coba perpanjangan waktu ganjil genap akan dilakukan pada Senin (23/4) pekan depan.
"Malam saya tanya Pak Sigit (Wakil Kepada Dinas Perhubungan DKI), Pak Sigit bilang siap. Oke sosialisasi, Senin kami uji coba," kata Sandi di kawasan Kuningan, Kamis (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPTJ mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta supaya memajukan waktu penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, dari pukul 07.00-10.00 WIB menjadi pukul 06.00-09.00 WIB.
Sandi menyampaikan persetujuan perpanjangan waktu ganjil genap dilakukan berunding dengan Dinas Perhubungan. Sandi menyebut perpanjangan waktu tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kemacetan di Jakarta.
"Artinya durasi 06.00-07.00 belum ada penegakan hukum berupa tilang," kata Sigit.
Sigit menyampaikan uji coba akan dilakukan selama sepekan. Usai uji coba akan segera dilakukan evaluasi terhadap perpanjangan waktu tersebut.
Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukan sistem ganjil genap di jalur Sudirman-Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengklaim selama ini sistem itu efektif menekan kemacetan di ibu kota.
"Saya sangat setuju karena akan mengurangi kepadatan, juga (penggunaan) kendaraan. (Ganjil genap) sudah efektif," kata Halim. (ayp/pmg)