Namun, panggilan ke KPK itu tak terkait dengan kasus dugaan korupsi oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan KPK itu lebih terkait dengan persoalan utang-piutang.
"Ijeck mendampingi orang tuanya, Pak H Anif, datang memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi utang Pemprov Sumut kepada mereka saat Gubsu masih dijabat Gatot," kata Sekjen Relawan Hati Emas Kota Medan, Sartjipto King di Medan, Senin (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya datang untuk memberi klarifikasi, bukan sebagai saksi kasus. Itu dua hal yang berbeda. Karena di catatan Kabag Keuangan Pemprov Sumut ada tercatat pengembalian pinjaman uang kepada Pak H Anif," jelas Aking.
Sebelumnya, staf Pemprov Sumut datang dengan ditemani Ijeck kepada H Anif untuk memohon pinjaman dana. Saat itu, Gubenur Sumatera Utara Gatot memerlukan dana untuk membayar gaji pegawai Pemprov Sumut, dan keperluan lainnya.
"Pinjaman yang dimohonkan GPN melalui stafnya tidak seluruhnya bisa dipenuhi Pak H Anif. Namun begitu, Pak H Anif tetap memberikan pinjaman, dengan niat jangan sampai ASN Pemprov Sumut tidak gajian," ungkap Aking.
Hal ini pun sudah pernah diutarakan Gatot dalam persidangan, termasuk oleh staf mantan gubernur itu yang melakukan pinjaman. Gatot sendiri tengah berada di LP Sukamiskin sejak pertengahan tahun lalu karena vonis 4 tahun terkait dengan suap pimpinan DPRD Sumatera Utara.
"Saat pinjaman dan pembayaran kembali dilakukan, ada saksi dari staf Gubsu GPN, dan lengkap tanda terima resminya," papar Aking. (asa)