Ayah Ijeck Diperiksa KPK soal Utang Gatot Pujo Nugroho

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 08:52 WIB
Musa Rajekshah alias Ijeck mendampingi ayahnya, H Anif terkait dengan panggilan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut pada Sabtu pekan lalu.
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Medan, CNN Indonesia -- Musa Rajekshah alias Ijeck mendampingi ayahnya, H Hanif terkait dengan panggilan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan pada Sabtu pekan lalu.

Namun, panggilan ke KPK itu tak terkait dengan kasus dugaan korupsi oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan KPK itu lebih terkait dengan persoalan utang-piutang.

"Ijeck mendampingi orang tuanya, Pak H Anif, datang memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi utang Pemprov Sumut kepada mereka saat Gubsu masih dijabat Gatot," kata Sekjen Relawan Hati Emas Kota Medan, Sartjipto King di Medan, Senin (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aking, kehadiran Ijeck dan ayahnya bukan dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap Gatot terkait persetujuan APBD Sumut 2012-2014, pengesahan APBD Sumut 2014-2015, atau penolakan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

"Keduanya datang untuk memberi klarifikasi, bukan sebagai saksi kasus. Itu dua hal yang berbeda. Karena di catatan Kabag Keuangan Pemprov Sumut ada tercatat pengembalian pinjaman uang kepada Pak H Anif," jelas Aking.

Uang yang dikembalikan, Aking tidak tahu persis berapa jumlahnya, merupakan utang Pemprov Sumut kepada H Anif.

Sebelumnya, staf Pemprov Sumut datang dengan ditemani Ijeck kepada H Anif untuk memohon pinjaman dana. Saat itu, Gubenur Sumatera Utara Gatot memerlukan dana untuk membayar gaji pegawai Pemprov Sumut, dan keperluan lainnya.

"Pinjaman yang dimohonkan GPN melalui stafnya tidak seluruhnya bisa dipenuhi Pak H Anif. Namun begitu, Pak H Anif tetap memberikan pinjaman, dengan niat jangan sampai ASN Pemprov Sumut tidak gajian," ungkap Aking.

Hal ini pun sudah pernah diutarakan Gatot dalam persidangan, termasuk oleh staf mantan gubernur itu yang melakukan pinjaman. Gatot sendiri tengah berada di LP Sukamiskin sejak pertengahan tahun lalu karena vonis 4 tahun terkait dengan suap pimpinan DPRD Sumatera Utara.

"Saat pinjaman dan pembayaran kembali dilakukan, ada saksi dari staf Gubsu GPN, dan lengkap tanda terima resminya," papar Aking. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER