'Langgam' Setnov dalam Sidang Korupsi e-KTP (Tamat)

Fajrian | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 14:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor.

(ugo)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER