Aliran Duit 'Panas' Anggaran e-KTP

Timothy Loen | CNN Indonesia
Rabu, 25 Apr 2018 07:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Setnov dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP), yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Selain itu, sejumlah nama dan pihak yang diduga turut menerima duit 'panas' dari proyek e-KTP juga muncul dalam sidang vonis ini.

(osc)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER