Tersangka Gratifikasi Pilkada Garut Masih Terima Honor KPU

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Kamis, 26 Apr 2018 05:44 WIB
Sekretaris KPU Garut mengungkapkan komisioner KPU Garut yang menjadi tersangka kasus gratifikasi Pilkada masih uang kehormatan
Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka yang diduga melakukan suap atau gratifikasi dalam upaya meloloskan salah satu calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2018. (CNN Indonesia/Huyogo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Ade Sudrajat tersangka kasus gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut masih menerima honor atau uang kehormatan dari KPU Garut sebesar Rp11 juta per bulan.

"Uang kehormatan saja, kalau dana perjalanan sudah tidak, besarnya Rp11 juta. Dia sudah menerima dua kali (dua bulan)," kata Sekretaris KPU Garut Ayi Dudi Supriadi di kantor KPU Garut, Rabu (25/4) seperti dikutip dari Antara.


Ia mengatakan kasus komisioner KPU Garut terkait suap pendaftaran calon Bupati Garut dari jalur perseorangan itu ditangani kepolisian. Akibat kasusnya, kata Ayi, secara administrasi maka komisoner yang tersandung hukum itu diberhentikan sementara, atau tidak dapat melaksanakan tugasnya di KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan pemberhentian sementara itu sambil menunggu keputusan hukum secara tetap dengan batas waktu selama 60 hari. Jika belum selesai akan ditambah 30 hari.

Andai waktu tersebut telah terlewati, namun belum ada putusan hukum, kata Ade, maka sesuai aturan tentang semua fasilitas termasuk uang kehormatan bagi Ade Sudrajat akan dihentikan.

"Kalau belum ada keputusan yang tetap sesuai waktu yang ditentukan, maka semua fasilitas tidak diberikan," katanya.


Ia menyampaikan, KPU Garut selama ini masih menunggu surat keputusan yang mengikat terkait status hukum yang menjerat komisioner KPU Garut tersebut.

Terkait kekosongan anggota KPU Garut itu, kata dia, digantikan tugasnya oleh komisioner divisi lain untuk menjalankan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Garut. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER