Atas dasar itu, Jokowi pun selalu hadir dalam pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat di berbagai daerah. Namun, ia diterpa isu kelompok oposisi bahwa pembagian sertifikat yang dilakukannya sebagai 'pengibulan' hingga disalahgunakan untuk kampanye dengan menyertakan foto dirinya.
Menjawab itu, Jokowi menegaskan itu adalah bentuk pesan peringatan kepada rakyat soal sertifikat yang telah diberikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang presenter, Najwa Shihab lalu bertanya kembali apakah hal tersebut menjadi sebuah akal-akalan sebagai kampanye jelang Pilpres 2019.
Dalam catatan CNNIndonesia.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyatakan tahun ini pemerintah menargetkan menerbitkan tujuh juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.
"Kementerian ATR/BPN telah diberikan target untuk melakukan sertifikasi tanah diseluruh Indonesia, tahun 2017 target terbitkan lima juta, tahun 2018 target tujuh juta, tahun 2019 target sembilan juta," terang Sofyan pada 23 Maret 2018.
Untuk memenuhi target-target berikutnya, kementeriannya akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1), PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Pendaftaran meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar.
Sofyan mengklaim Kementerian ATR/BPN pada tahun 2017 telah melewati target dengan mendaftarkan 5,2 juta bidang tanah.