"Ada beberapa yang dilimpahkan dari Mabes ke Polda nanti akan kami baca dulu, kami teliti," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4).
Laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri dilakukan oleh Cyber Indonesia. Untuk laporan polisi di Polda Metro Jaya dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permadi sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis (19/4) lalu. Saat diperiksa, Permadi juga membawa Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Argo mengaku belum melihat berapa banyak laporan yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Namun untuk seterusnya penyelidikan laporan polisi tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya belum lihat yang dilimpahkan nama-nama pelapornya (siapa saja) yang terpenting untuk kasusnya Pak RG itu," kata Argo. (ayp/gil)