Enam Residivis Diamankan Polisi Saat Gerebek Kampung Ambon

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 26 Apr 2018 20:00 WIB
Dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, polisi mengamankan enam residivis dengan barang bukti 16 paket sabu.
Dalam penggerebekan ke Kampung Ambon, Cengkareng, polisi mengamankan enam residivis dengan barang bukti 16 paket sabu.(Ilustrasi/ThinkStock/Studio_Serge_Aubert)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak enam residivis ditangkap dengan barang bukti 16 paket berisi sabu berat brutto 117,44 gram saat penggerebekan narkotika di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4).

Penggerebekan di Kampung Ambon dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di lima titik yaitu Jalan Virus, Jalan Safir, Jalan Intan, Jalan Mirah, dan Jalan Melati Indah. Enam orang yang ditangkap adalah RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39) dan JY (57).


Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dan Kasatresnarkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz. Hengki mengatakan enam residivis tersebut memiliki kasus yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RP merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan dengan vonis tiga tahun penjara, RS mantan narapidana kasus narkotika dengan vonis hukuman lima tahun penjara. Kemudian, MS merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan dengan vonis dua tahun penjara, DE mantan narapidana kasus narkotika dengan vonis empat tahun penjara.

Selanjutnya, KHT mantan narapidana dengan vonis lima tahun penjara, dan JY mantan narapidana kasus penganiayaan dengan vonis enam bulan penjara.

"Keenam tersangka residivis dan hasil tes urine positif MDMA dan methamethamin," ujarnya dalam keterangan, Kamis (26/4).


Hengki menjelaskan mereka membeli narkotika jenis sabu dan langsung menggunakan di lokasi tersebut.

"Para pembeli memakai narkotika jenis sabu di tempat disediakan oleh penjual dan para pemakai setelah menggunakan narkotika langsung meninggalkan lokasi, dan dilakukan penindakan di lima lokasi," tuturnya.

Dari penangkapan itu diamankan uang sebesar Rp3.090.000, sabu 117,44 gram, lima buah senjata tajam, tiga bong, dua cangklong, empat telepon genggam, enam korek api, dua buku rekapan, dan dua buku tabungan. (kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER