Sekalipun tidak ada Perpres TKA ataupun aturannya nanti dicabut, ia mengklaim buruh tidak akan mendukung Presiden Joko Widodo pada Pilpres mendatang.
"Tanpa ada Perpres pun, suara buruh tidak akan lari ke Jokowi," kata dia, usai menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini persoalan sudah berproses lama, karena ada ancaman serius tentang sosial ekonomi, dimana buruh terancam," katanya.
Padahal, kata Iqbal, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi.
Oleh karena itu, Iqbal menilai pembentukan Pansus TKA merupakan jawaban dari perdebatan mengenai data yang berbeda antar instansi pemerintah mengenai keberadaan TKA di Indonesia.
Sebab, kata Iqbal, data yang dikeluarkan pemerintah soal TKA di Indonesia yang disebut mencapai 85 ribu orang merupakan tenaga kerja yang memiliki keterampilan (skilled worker). Sementara, catatan kelompok buruh, ada setidaknya 157 ribu TKA yang tak punya keterampilan (unskilled worker).
"Kalau kemudian tidak mau terjadi efek politik karena pilpres dan menurunkan elektabilitas, mungkin ya perbaiki (permasalahan) TKA nya," tandas Iqbal. (arh/ugo)