Setnov mengatakan saat itu dirinya menggunakan mobil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar Aziz Samual dan ditemani ajudannya Reza Pahlevi. Pergantian mobil, kata Setnov dilakukan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Sempat. Itu (ganti mobil) kalau enggak salah di daerah Kemang," kata Setnov saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mengganti mobil, Setnov menyebut langsung bergerak ke arah Bogor. Namun, ketika di perjalanan mendapat kabar sejumlah penyidik KPK dan anggota Polri menyambangi rumahnya, Setnov meminta kepada ajudannya Reza untuk mencari tempat beristirahat yang memiliki televisi.
Setnov mengaku melihat berita yang besar malam itu. Dari pemberitaan di televisi tersebut, lanjut Setnov dirinya mengetahui bahwa rumahnya digeledah penyidik KPK. Kemudian ada juga tayangan di televisi, penyidik KPK tengah mencari Ketua DPR. Saat itu status Setnov adalah tersangka korupsi e-KTP.
"Ya saya lihat besar sekali, (ada berita) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR enggak ada," ujar Setnov.
Setnov akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, dirinya juga sudah menyampaikan akan mendatangi gedung KPK pada malam harinya ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia.
Namun, Setnov menyebut sempat berputar-putar terlebih dahulu di jalan sebelum akhirnya mampir terlebih dahulu ke gedung DPR.
"Muter-muter dulu di jalan, sambil ngecek. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta," kata dia.
Setnov mengatakan tiba di DPR sore hari. Namun, setelah dari gedung dewan Senayan dirinya tak langsung menuju gedung KPK melainkan ke Studio Metro TV terlebih dahulu untuk live dalam sebuah acara di jaringan media milik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Namun nahas, dalam perjalan menuju ke Metro TV, mobil yang ditumpangi Setnov bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan ajudannya Reza mengalami kecelakaan. Setnov pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat tengah dalam perawatan, sejumlah penyidik KPK kemudian mendatanginya. Setnov hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dua malam Setnov terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Setnov dibawa ke KPK. Setnov kini telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Lihat juga:Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Bimanesh |