Hal itu disampaikan sebagai respons atas tuntutan para buruh agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan tenaga kerja untuk melindungi tenaga kerja lokal dan masuknya tenaga kerja asing ilegal.
"Kita memang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan, baik itu dengan mengoptimalkan mekanisme pengawasan yang ada maupun dengan komite pengawas tenaga kerja," kata Hanif saat ditemui usai bertemu perwakilan buruh di kawasan Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, komite itu juga turut diisi oleh unsur dari pemerintah dan dunia usaha.
Lihat juga:Beda dengan KSPI, KSPSI Tetap Dukung Jokowi |
Merespon hal itu, ia bakal berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas pembentukan Satgas itu. Hal itu bertujuan agar TKA ilegal yang masuk ke Indonesia dapat ditekan.
"Kita juga lagi koordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait untuk kemungkinan adanya Satgas yang terus menangani TKA ini," pungkasnya. (eks)