Kuasa hukum Charles, Budi Widarto, mengatakan informasi pembagian kupon bazar beras murah yang disebarkan oleh pemilik akun Twitter @MuchlistHassan merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurutnya, Charles tidak berada di lokasi dan tak membagikan kupon bazar beras murah, dalam acara diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, foto kupon bazar beras murah disebarkan oleh pemilik akun Twitter @MuchlistHassan merupakan kupon yang dibagikan oleh Charles, saat mengadakan acara bakti sosial di daerah pemilihannya beberapa waktu silam.
Selain itu, lanjut Budi, Charles juga mempermasalahkan cuitan disertakan oleh @MuchlistHassan dalam unggahan foto kupon bazar beras murah itu. Menurut dia, cuitan tersebut bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dalam cuitannya, @MuchlistHassan menuliskan, 'Masuk ke Monas tangan di stempel, logo Kristusnya paling menonjol, ada kupon dari Charles honoris (Kader PDIP/Caleg dapil DKI 3 )...hahhaha bilang aja lu mo menipu, Dasar Kodok Bangkong !!!!.'
"Ditambahi dengan kalimat-kalimat yang mungkin saja bernada SARA," ujarnya.
Budi meminta polisi mengembangkan penyelidikan terhadap akun-akun lain yang ikut menyebarkan cuitan @MuchlistHassan. Budi juga berharap upaya itu bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat supaya tidak menyebarkan informasi secara sembarangan tanpa melakukan konfirmasi.
Budi menambahkan, tindakan dilakukan oleh @MuchlistHassan berpotensi merugikan Charles secara pribadi, keluarga, anggota DPR RI, dan kader PDIP
"Kalau kami membiarkan ini seolah kami dianggap mendiamkan dan seolah benar," ujarnya.
Budi menyatakan melaporkan akun @MuchlistHassan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. (ayp/gil)