Menurut Syafruddin, seharusnya polisi dapat menjaga dua kelompok berbeda pendapat agar tidak bertemu di lokasi yang sama.
"Itu kemarin jadi Polri juga ada kelirunya kenapa bisa ketemu, dia aparat keamanan di car free day tidak boleh mengatur pertemuan itu, artinya mengatur supaya tidak bertemu," kata Syafruddin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam iklim demokrasi, kata dia, perbedaan pendapat boleh disampaikan. Namun, pertemuan dua kelompok yang berbeda pendapat juga seharusnya tidak terjadi.
Syafruddin menilai gelaran CFD seharusnya ditujukan untuk masyarakat berolahraga dan menjadi ajang bersosialisasi satu dengan yang lain.
"Jadi kalau bisa selanjutnya CFD itu gunakan seperti yang diperuntukan," ujar Syafruddin.
Lihat juga:VIDEO: Korban Persekusi di CFD Lapor Polisi |
Dalam pasal 7 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dijelaskan, sepanjang jalan CFD hanya boleh digelar kegiatan terkait lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
Lalu pada Ayat 2 disebutkan juga bahwa HBKB atau CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan partai politik, SARA, dan mengandung orasi yang bersifat menghasut.
Sebelumnya, di tengah aksi di CFD pada akhir pekan lalu beredar video yang menunjukkan massa #2019GantiPresiden diduga melakukan intimidasi kepada beberapa orang yang menggunakan kaus #DiaSibukKerja.
Dua orang di antara korban dugaan intimidasi itu lantas melaporkan dugaan persekusi yang mereka alami ke Polda Metro Jaya secara terpisah, Senin (30/4). (gil)