Perwakilan Aliansi Solidaritas Tragedi HAM di Marosi, Mikael Umbu Zasa mengatakan Gusti tidak serius dalam menangani insiden penembakan warga penolak pengukuran lahan di pesisir Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat bernama Poroduka (40) pada Rabu (25/4) silam.
Bahkan, menurutnya, Gusti diduga telah melakukan penipuan dengan cara menghilangkan barang bukti berupa proyektil yang kemudian ditemukan di sekitar Desa Patiala Bawa. Dia pun menduga, langkah itu dilakukan oleh Gusti demi membela anak buahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Mikael juga megatakan bahwa pihaknya meminta Kapolri memeriksa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Inspektur Jenderal Raja Erizman dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, karena telah memberikan pernyataan yang menyimpang jauh dari kesaksian warga seputar penembakan di Pantai Marosi.
Aliansi juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Barat untuk diperiksa secara tersendiri karena tidak mampu melakukan mediasi dalam konflik pertanahan. Menurutnya BPN Sumba Barat malah melibatkan polisi bersenjata lengkap yang berujung pada terjadinya penembakan yang menewaskan Poroduka.
"Ketidakmampuan (Kepala BPN Sumba Barat) melakukan mediasi atas konflik tanah maka ia perlu dicopot dari jabatannya saat ini," ucap Mikael.
Kericuhan pengukuran lahan di Marosi, NTT, 25 April 2018. (Dok. Istimewa) |
"Masih menunggu autopsi," ucap Setyo kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada Kamis (3/5).
Di sisi lain, jenderal bintang dua itu memastikan bahwa aparat kepolisian bertindak sesuai dengan prosedur dalam menjalankan tugas pengamanan. Setyo menyampaika, upaya preventif atau pencegahan seperti negosiasi selalu dilakukan lebih dahulu,
Senjata, lanjut dia, hanya digunakan bila situasi berubah menjadi tidak kondusif. Personel yang dibekali senjata pun, katanya, harus memiliki kualifikasi tertentu.
"Ada Peraturan Kapolri mengenai prosedur tetap penanganan kerusuhan massa, yang menggunakan senjata itu adalah anggota-anggota tertentu, tidak semuanya," ujar Setyo.
Warga menolak keberadaan PT Sutera Marosi yang dinilai tidak memiliki legalitas yang jelas dan menolak pengukuran lahan oleh dinas pertanahan setempat.
Kericuhan pengukuran lahan di Marosi, NTT, 25 April 2018. (Dok. Istimewa)