"Jadi ini adalah cara untuk merevitalisasi industri pertahanan nasional termasuk upaya pengembangan dan peningkatan daya saingnya," kata Ketua Dewan Pengawas Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie dalam keternagan resmi yang diterima CNNIndonesia.com pada Kamis (3/5).
Connie menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya semata untuk kepentingan bisnis. Akan tetapi turut membangun industri pertahanan yang mandiri didalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Prihantanas, Kemhan juga mengggandeng Askrindo menjadi penjamin kegiatan kerjasama ini. Askrindo akan menanggung berbagai kerugian dalam pengerjaan proyek ini, baik pengadaan barang, jasa, dan produksi ekspor-impor alutsista.
Selama ini PT Askrindo telah memiliki pengalaman di dalam menjamin proyek-proyek alutsista, baik yang dikerjakan oleh Perusahaan BUMN, seperti PT PAL, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia, maupun perusahaan swasta Nasional, seperti anggota Pinhantanas.
Perjanjian kerja sama bisnis asuransi tersebut dilakukan Direktur Utama Askrindo Asmawi Syam dan Ketua Pinhantanas Evi Lusviana, yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Gedung Kementerian Pertahanan pada Kamis (3/5). (eks)