"Kalau sudah di SP3 kasusnya Habib Rizieq tentu kami bersyukur, alhamdulillah mudah-mudahan kasus yang terindikasi kriminalisasi terhadap ulama juga bisa dihentikan semuanya," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Jumat (4/5).
Menurutnya kecurigaan masyarakat dan umat bahwa pemerintah tidak pro ulama diharapkan juga bisa berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penghentian kasus-kasus Rizieq lainnya, kata Andre, membuat pemimpin FPI itu dapat pulang sekaligus menghentikan komplain kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo.
Rizieq sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jawa Barat menerima limpahan laporan Sukmawati Soekarnoputri dari Bareskrim Polri.
Keputusan polisi menghentikan penyidikan perkara Rizieq itu diambil tak lama setelah sejumlah ulama menyatakan diri sebagai Tim Sebelas Persaudaraan Alumni 212 bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Bogor beberapa waktu lalu.