Dua anak berinisial MJ (12) dan MR (10) meninggal saat ribuan orang antre menerima sembako yang dibagikan panitia.
Kuasa hukum FUI, Henry Indraguna mengatakan uang Rp5 juta yang diberikan kepada ibunda almarhum MR, Komariah merupakan santunan, dan bukan uang tutup mulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPAI memanggil FUI untuk menceritakan kronologi peristiwa maut tersebut.
Namun, Henry enggan menyebutkan identitas para pengusaha tersebut.
"Fokus kami tidak ingin cari yang benar dan yang salah. Kami hanya concern terlebih dahulu ke keluarga korban. Kami juga akan berkomunikasi dengan kuasa hukumnya," kata Henry.
Sementara, Komisioner KPAI Susanto menyebut seharusnya panitia memiliki perencanaan matang agar dapat mengelola massa.
"Anaknya juga tentu banyak yang hadir di situ. Maka memang dibutuhkan proteksi maksimal terkait acara itu," kata Susanto.
Rekaman Video
FUI mengklaim memiliki rekaman video tentang kegiatan Pesta Rakyat. Video tersebut, kata Henry bisa menjelaskan kronologis lengkap tewasnya MJ (12) dan MR (10).
"Kami kan ada drone, ini lengkap semua. Ini bukti, jadi di mana kejadian meninggal, atau jatuh korbannya," kata Henry.
Namun, ia mengatakan pihaknya masih melakukan cek fakta sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Jangan berasumsi dulu. Saya sendiri saja belum tahu kalau ibu korban itu bawa anak posisi di mana, jam berapa, meninggal di mana. Kami cari di drone ini juga masih bingung," ujar Henry.
Henry memastikan panitia telah mengantisipasi setiap kemungkinan di acara Pesta Rakyat. Sebanyak 150 tenaga medis dan 1.500 panitia bersiaga di Monas.
"Kami juga bekerja sama demgan empat rumah sakit. Lima ambulans juga sudah disediakan di hari pelaksanaan," terang Henry.