Hal itu diutarakan Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Hubungan Antarlembaga Kemendagri Akmal Malik menanggapi rencana deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden di car free day yang akan dihelat oleh ratusan massa Minggu mendatang (6/5).
Menurut Akmal, Anies-Sandi mesti melarang kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Pergub No. 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akmal juga meminta Anies-Sandi selaku kepala daerah DKI Jakarta agar tidak sungkan menggunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) misalnya Satpol PP untuk menerapkan peraturan. Menurut Akmal, Anies-Sandi berwenang melakukan itu lantaran telah diatur dalam Pergub No. 12 tahun 2016 Pasal 13. Akan tetapi, tetap harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dibuat.
Akmal lalu mengingatkan DPRD DKI Jakarta agar tetap melaksanakan fungsi pengawasan. Termasuk juga terkait kegiatan politik saat CFD. Kemudian, Apabila Anies-Sandi abai dan membiarkan kegiatan politik terjadi kembali, Akmal mengatakan Kemendagri akan mengambil sikap.
"Kemendagri tentu akan mengingatkan semua pemda yang abai melaksanakan regulasi yang berkaitan dengan pelayanan publik," ujar Akmal.