Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan anggota Polres Sukabumi tersebut masih dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
"Masih oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat," kata Trunoyudo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Inspektur Satu Sukarno, Ajun Inspektur Dua Ipan Safari, Brigadir Kepala Borju R Sihombing, Brigadir Kepala Fajar, Brigadir Anggi Aprinal, Brigadir Deden Zulhamsyah, Brigadir Bayu Muhamad Rhamadan, dan Brigadir Cep Sudenda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Polda Jawa Barat pun langsung menggerebek dan menggeledah rumah kontrakan terduga pelaku Aipda Ipan Safari, dan ditemukan satu paket besar sabu seberat 170,67 gram, satu paket sedang seberat 8,4 gram, dan satu paket kecil seberat 0,8 gram.
Sejumlah paket sabu ini diduga hasil penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan tim Satuan Narkoba Polres Sukabumi di salah satu kamar di Hotel Ratu Sagara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat pada Kamis (26/4).
Hasil tes urine terhadap delapan anggota Polres Sukabumi pun dikabarkan menyatakan dua personel positif mengandung zat adiktif mephetamine, yakni Aipda Ipan Safari dan Brigadir Deden Zulhamsyah. (sur)