Gelapkan Barang Bukti Sabu, 8 Polisi Sukabumi Ditangkap

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Senin, 07 Mei 2018 11:05 WIB
Delapan orang anggota Polres Sukabumi masih diperiksa Propam Polda Jabar. Dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotik.
Ilustrasi sabu. (Thinkstock/Sergii_Trofymchuk)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat lantaran diduga menggelapkan barang bukti kasus narkotik jenis sabu, Kamis (3/5).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan anggota Polres Sukabumi tersebut masih dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

"Masih oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat," kata Trunoyudo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Inspektur Satu Sukarno, Ajun Inspektur Dua Ipan Safari, Brigadir Kepala Borju R Sihombing, Brigadir Kepala Fajar, Brigadir Anggi Aprinal, Brigadir Deden Zulhamsyah, Brigadir Bayu Muhamad Rhamadan, dan Brigadir Cep Sudenda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus itu diawali dari informasi yang diterima penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bahwa ada dugaan praktik penggelapan barang bukti hasil sitaan narkotik atas operasi yang digelar sebelumnya.

Tim Polda Jawa Barat pun langsung menggerebek dan menggeledah rumah kontrakan terduga pelaku Aipda Ipan Safari, dan ditemukan satu paket besar sabu seberat 170,67 gram, satu paket sedang seberat 8,4 gram, dan satu paket kecil seberat 0,8 gram.

Terdapat juga dua paket kecil yang dibungkus plastik klip dibalutkan tisu dan lakban berwarna hitam seberat 2,43 gram.

Sejumlah paket sabu ini diduga hasil penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan tim Satuan Narkoba Polres Sukabumi di salah satu kamar di Hotel Ratu Sagara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat pada Kamis (26/4). 

Hasil tes urine terhadap delapan anggota Polres Sukabumi pun dikabarkan menyatakan dua personel positif mengandung zat adiktif mephetamine, yakni Aipda Ipan Safari dan Brigadir Deden Zulhamsyah. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER