Kuasa Hukum Dave, Henri Indraguna mengatakan dalam pemeriksaan tersebut kliennya membawa dokumen perizinan pemakaian lokasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan izin keramaian (surat pemberitahuan kepada polisi) soal kegiatan tersebut.
Surat perizinan itu dikatakan Henri sudah sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dave datang bersama Henri pada Senin (7/5) pukul 15.15 WIB. Saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Dave enggan berkomentar banyak. Dalam pemeriksaan kali ini, Dave juga menyertakan empat saksi lain.
Terkait pemeriksaan ini, Dave mengatakan kehadirannya untuk menghormati proses hukum yang berlaku. "Saya hanya menghormati proses hukum," ucap Dave.
Komariah, orang tua RS (10), juga telah mencabut laporan polisi yang dibuatnya ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Komariah menilai kematian anaknya merupakan takdir.
Sementara orang tua MJ, Djunaedi, mengatakan telah mengikhlaskan kepergian anaknya. (arh/gil)