"Kami menyayangkan terjadinya peristiwa rusuh di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Bahkan sempat dikabarkan sampai terjadi penyanderaan aparat kepolisian oleh napi teroris dan perampasan senpi," kata pengamat terorisme Harits Abu Ulya, Rabu (9/5).
"Biar publik tidak berspekulasi maka alangkah baiknya jika pihak kepolisian transparan membeber kronologi yang sebenar-benarnya," kata dia melanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Harits juga menduga senjata yang dirampas adalah milik aparat dan juga barang bukti kasus terorisme Poso.
"Dengan demikian bisa mereduksi spekulasi dan sangkaan publik mengenai ada rekayasa atau skenario memancing para napiter untuk membuat kerusuhan demi sebuah kepentingan dibalik itu semua," ujar dia.
Kerusuhan di Mako Brimob pecah pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB, dan baru bisa dikendalikan pada Rabu (9/5), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban luka dari aparat dan narapidana berjatuhan.
Salah satu sumber CNNIndonesia.com menyebutkan setidaknya empat anggota kepolisian mengalami luka di antaranya memar di mata dan mulut, luka sobek dalam di kepala bagian belakang, serta luka akibat terkena lemparan asbak.
Sampai saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi perihal penyebab kerusuhan.
Kerusuhan di Mako Brimob yang melibatkan narapidana terorisme juga pernah terjadi pada 10 November 2017, bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali, usai salat Jumat.
Salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan. Hal ini memicu reaksi tahanan dari blok lain. (sur)