Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menyatakan empat polisi itu adalah Inspektur Satu Sulastri, Brigadir Haris, Brigadir Saru Hadi Nata, dan Brigadir Dua Rahmadan.
"Telah terjadi kerusuhan narapidana pada Selasa (8/5) pukul 19.30 WIB. Empat polisi korban," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyatakan, keributan itu bermula sejak selepas Maghrib pada Selasa kemarin. Awalnya seorang narapidana yang menanyakan titipan makanan dari keluarga kepada sipir. Kemudian salah satu anggota polisi menyampaikan titipan makanan diperiksa oleh anggota lain.
Argo melanjutkan, narapidana itu tidak terima dan mengajak rekan-rekan narapidana lainnya melakukan kerusuhan dari Blok C dan B.
Saat ini polisi mengklaim sudah bisa mengendalikan situasi. Namun polisi masih menutup jalan di depan Mako Brimob dan menyeterilkan kawasan tersebut.
Sebelumnya, kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob yang melibatkan narapidana terorisme juga pernah terjadi pada 10 November 2017. Hal itu bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali usai salat Jumat.
Salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan. Hal ini memicu reaksi tahanan dari blok lain. (ayp/sur)