Pemberian kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018 yang kemudian salinan surat telagram bernomor STR/264/V/HUM/.1.1./2018 yang diterima wartawan pada Rabu (9/5).
"Telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi pengkat luar bisa Anumerta (KPLBA)," demikian bunyi telegram tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri M Iqbal mengonfirmasi ada enam orang meninggal pada insinden kericuhan di Markas Komando Brimob, Depok, Selasa (8/5).
Kerusuhan terjadi di kompleks rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (9/5) malam antara aparat dengan narapidana terorisme.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB membuat suasana malam lokasi itu mendadak mencekam.
Rutan Mako Brimob sendiri diketahui sebagai tempat tahanan dengan keamanan tingkat tinggi dengan tiga blok ruang tahanan, yakni blok A, blok B dan blok C.
Kericuhan kala itu bermula saat petugas rutan menemukan empat unit telepon seluler milik tahanan kasus terorisme, yakni Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali, usai salat Jumat.
Namun, salah satu tahanan tidak terima dan memancing petugas dengan melontarkan ucapan yang tidak sopan. Hal ini memicu reaksi tahanan dari blok lain. (arh/gil)