Mengutip Antara, Rabu (9/5), Zumi menangis saat ditemui oleh sejumlah kerabatnya di ruangan tahanan pengadilan yang dikawal oleh aparat kepolisian.
Sambil mengusap air matanya, Zumi mengatakan, agar pembangunan di Provinsi Jambi tidak terhambat oleh kasus yang menimpa dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, dalam kesaksiannya di persidangan Zumi Zola mengatakan pernah meminta terdakwa untuk mengawal APBD Provinsi Jambi.
Namun dalam proses persidangan tersebut Zumi tidak memberikan keterangan secara jelas.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN Supriono disebut menerima uang suap untuk pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang merugikan negara Rp3,4 miliar.
Sidang ini merupakan lanjutan sidang kasus operasi tangkap tangan KPK atas uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 yang juga melibatkan sejumlah anggota dewan dan unsur Pemerintah Provinsi Jambi.