Jakarta, CNN Indonesia --
Wakapolri Komjen Syarifudin menyatakan upaya pembebasan sandera polisi di Mako Brimob dilakukan dengan cara pendekatan lunak. Tidak ada negosiasi antara polisi dan narapidana. Penyanderaan
yang dilakukan tahanan rutan Mako Brimob berjalan selama 36 Jam sejak Selasa (8/5) malam. Sebanyak 156 tahanan disebut terlibat dalam penyanderaan tersebut.