Sepuluh narapidana ini diduga sisa narapidana terorisme yang sempat bertahan meski polisi telah mengeluarkan ultimatum, Kamis (10/5) dini hari.
"Yang tadinya 155 yang di sana (Mako Brimob), 145 dikirim ke nusa kambangan. Sepuluh kami tahan," ujar Syafruddin dalam konferensi pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto di Istana Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat sendiri memberi batas waktu agar napi yang telah 36 jam menyandera tiga blok di Mako Brimob menyerah sebelum fajar merekah.
Saat itu masih tersisa 10 narapidana yang melakukan perlawanan sehingga polisi perlu mensterilisasi dengan ledakan.
Tidak ada korban jiwa akibat ledakan tersebut.
Setelah insiden usai, sembilan bus keluar dengan kecepatan kencang dari Mako Brimob, membawa narapidana terorisme ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi menyatakan saat ini masih melakukan olah TKP serta otopsi dan baru akan memberikan kronologi lengkap terkait insiden rusuh Mako Brimob itu setelah kedua proses itu rampung.