Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan kejadian itu bermula saat Bripka Mahrum mengamati seseorang yang sudah melakukan pengamatan di lingkungan Mako Brimob Kepala Dua Depok selama kurang lebih 2 jam.
Setelah melakukan tindak mencurigakan, Bripka Mahrum pun menghampiri orang tidak dikenal itu dan mengamankannya ke kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat perjalanan menuju ke satu ruangan, TS secara tiba-tiba menyerang Bripka Mahrum dengan sebuah pisau yang ternyata disimpan di bawa kemaluannya.
Beruntung, Briptu Gusti mampu menghindari serangan secara terukur dan langsung menembak TS dengan pistol. Akibat kejadian itu, TS dinyatakan tewas dan Bripka Mahrum mengalami luka terbuka.
"Bripka Mahrum pun dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah di bawa ke Rumah Sakit," kata Setyo.
Berbekal sebilah pisau, saksi dan barang bukti lainnya, pihak kepolisian masih akan terus menyelidiki motif dan jaringan TS.