Dia juga mengklaim pembahasan terkait Revisi Undang-Undang Terorisme yang mandek di dua bahasan terkait definisi dan pelibatan TNI telah disepakati oleh semua belah pihak.
"Pertama terkait definisi kami sepakat selesai, kedua terkait pelibatan TNI juga kami sudah sepakat, maka tidak perlu ada perdebatan lagi," kata Wiranto di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan akan menerbitkan Perppu Terorisme jika RUU Tindak Pidana Terorisme tak kunjung rampung bulan depan.
Meski begitu, dia mengaku belum bisa menjelaskan detail teknis terkait pelibatan TNI dalam membasmi terorisme. Yang jelas, dalam Undang-Undang itu akan diatur pemberantasan terorisme sejak dini.
"Ada otoritas dan payung hukum serta bertindak sejak dini untuk mencegah terorisme ini," katanya.
Lebih lanjut Wiranto juga meminta agar masyarakat tenang dan tetap berhati-hati, pemerintah pun kata dia akan mengerahkan semua kemampuannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Himbauan untuk masyarakat agar tetap tenang, kami akan sebisa mungkin jaga ketertiban dam keamanan semua masyarakat," katanya.
Wiranto pagi ini mengundang sejumlah Sekretaris Jendral Partai koalisi pemerintah ke kediamannya. Diantaraanya yang hadir dalam kegiatan itu.
Mereka adalah Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Sekjen PPP Asrul Sani, Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekejen PSI Raja Juli Antoni, dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. (stu)