"Pengakuan iseng. Artinya dengan saya lakukan begini, reaksinya gimana," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra di Polres Jakarta Timur, Selasa (15/5).
MIR, kata Tony, sengaja menelepon petugas karena melihat suasana yang sedang ramai bom. Petugas lalu menanyakan asal dan latar belakang MIR sebagai penelepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, MIR mengaku sebagai Jatanras Polda Metro Jaya yang sedang menuju TKP. Ia mengaku sebagai AKBP Adi Purnomo dari Polda Metro Jaya.
Polisi langsung menangkap MIR di kawasan Tambun, Bekasi pada sore kemarin. Tony mengatakan, dari pengakuannya, MIR tak memiliki pekerjaan tetap.
"Ini (pelaku) pekerjaannya masih serabutan, kadang sebagai driver," terang Tony.
"Pukul 15.00 WIB lebih kita berhasil menangkap seorang berinisial MIR diamankan di Polres Jakarta Timur di Bekasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo menceritakan mulanya petugas mendapat laporan terkait isu bom sekitar pukul 08.00 WIB, kemarin. Info yang disebutkan ada seseorang menggunakan mobil Avanza silver yang melemparkan tas ke arah gereja.
"Ada orang melemparkan tas di Gereja Santa Anna itu. Setelah dilakukan penyisiran oleh jibom tidak diketemukan barang mencurigakan," ujar Argo.
Atas kasus itu, MIR ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 jo pasal 29 UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik dan atau Pasal 6 dan Pasal 7 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris dengan ancaman hukuman bisa capai 20 tahun bahkan seumur hidup. (wis/sur)