Diketahui, pasangan cagub-cawagub Gerindra dan PKS Sudrajat-Ahmad Syaikhu diduga mengkampanyekan slogan serta kaus bertuliskan #2019GantiPresiden saat debat Pilkada Jabar pada Senin kemarin (14/5).
"Menurut kami harusnya tidak bisa sampai ada yang membawa kaus seperti itu. Menjaga kondusifitas," ucap Afif di kantor Bawaslu, Selasa (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di forum seperti kemarin di jalanan itu urusan lain," kata Afif.
Pertama, dia menduga KPU lalai atau kecolongan. Sejauh ini, Afif menilai KPU telah membuat kesepakatan dengan para peserta Pilkada. Namun, KPU kecolongan.
"Sampai ada yang bisa membawa kaus. Ini kan semuanya harus bisa menjaga suasana. Saya kok merasa panitia atau KPU nya kecolongan," kata Afif.
"Jangan-jangan kesepakatan soal itu (kaus) tidak disampaikan," ucapnya.
Selanjutnya, Afif mengatakan Bawaslu Jawa Barat bakal memeriksa KPU Jawa Barat terkait tindakan Sudrajat-Syaikhu saat debat. Sementara Bawaslu pusat, akan mendampingi Bawaslu Jabar untuk memberikan masukan langkah-langkah apa yang perlu dilakukan dalam aspek penindakan.
Afif pun mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal mengundang pasangan calon Sudrajat-Syaikhu dan pihak lain untuk dimintai keteramgan.
"Kami akan lihat detilnya. Apakah ada atau hanya ujaran-ujaran yang mengarah ke provokasi jadi kita akan cek lagi antara penyelenggara, LO, dan antar paslon, yang disampaikan sebelum debat kandidat," kata afif. (osc)