Bupati Bengkulu Selatan yang Ditangkap KPK Kader Perindo

DZA | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mei 2018 12:29 WIB
Dirwan Mahmud yang ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap kabarnya juga tersandung kasus narkoba pada 2011.
Dirwan Mahmud yang ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap kabarnya juga tersandung kasus narkoba pada 2011. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud semalam terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sang istri. Dirwan merupakan kader dari Partai Perindo DPW Bengkulu Selatan.

Dirwan merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021. Ia berpasangan dengan Gusnan Mulyadi, selaku Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Mereka berdua dilantik pada 17 Februari 2016.

Pria kelahiran Bengkulu, 17 Mei 1959 pernah tersandung kasus narkoba pada 2011.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semalam penyidik KPK juga telah mengamankan uang diduga suap sebesar Rp100 juta, dan dua orang lain dari pihak pegawai negeri serta pihak swasta.


"Sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (16/5).

Febri mengatakan, penyidik KPK telah mengintai Dirwan selama beberapa hari. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih mendalami apakah duit suap itu terkait dengan beberapa proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dibawa ke Jakarta

Untuk keperluan penyidikan, Dirwan Mahmud dibawa ke Jakarta oleh KPK. Petugas KPK juga memboyong istri Dirwan, seorang pegawai negeri sipil, dan seorang pihak swasta.


"Setelah dibawa ke Polda Bengkulu dan menjalani pemeriksaan awal, empat orang yang diamankan dalam kegiatan KPK kemarin dibawa ke Jakarta pada penerbangan pagi ini," kata Febri.

Febri menyatakan empat orang ini akan menjalani proses penyelidikan di Gedung Merah Putih KPK. Status hukum mereka akan ditentukan sebelum 24 jam. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK sore hari ini.

Pada Selasa (15/5) malam kemarin, penyidik KPK menangkap tangan Dirwan karena diduga menerima suap. Dalam operasi itu, penyidik menyita uang sebesar Rp100 juta. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER