Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan paman dan kakek dari pihak keluarga istri terduga teroris Tri Murtiono yang datang ke RS Bhayangkara hanya mengakui AIS (8) yang selamat dari kejadian.
"(Paman) dia mengakui AIS sepertinya, kakeknya mengakui AIS, yang lainnya (pelaku) tidak," ujar Barung di Mapolda Jawa Timur, Rabu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata dia, pelaku merupakan satu keluarga. Dengan demikian, jika keluarga terdekat tidak mengakui jenazah pelaku bom, proses identifikasi akan sulit dilakukan.
Barung menyatakan Polda Jawa Timur akan memutuskan bersama Pemerintah Kota Surabaya dan Kementerian Agama akan memutuskan memakamkan para terduga pelaku dengan ketentuan agama jika sampai hari Sabtu mendatang jenazah belum kunjung diambil.
"Kami ikuti itu semua kepolisian dengan batas waktu tujuh hari dari pengumuman akhir," katanya.
Terduga pelaku bom yaitu Tri Murtiono sebagai kepala keluarga dan istrinya, Tri Ernawati, serta dua anak tewas seketika. Sementara, anak yang paling kecil inisial AIS (8), selamat setelah ditolong Kasat Narkoba Polres Surabaya AKBP Rony Faisal. (wis/sur)