Wiranto menegaskan pentingnya payung hukum dalam rangka pemberantasan terorisme di Indonesia.
"Enggak usah dipolemikkan. Itu sesuatu yang sangat wajar, aparat keamanan perlu senjata, senjatanya apa, ya, payung hukum itu," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui Presiden dan diresmikan kembali Panglima TNI," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan.
Satuan ini merupakan gabungan tiga matra TNI yang berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU.
Wiranto tak mau menjelaskan secara detail soal wacana pelibataan Koopssusgab TNI dalam memberantas terorisme.
Sebab, menurutnya hal itu merupakan hal teknis yang tak perlu dijelaskan kepada publik.
"Jangan menanyakan sejauh itu, jangan ngejar-ngejar seperti itu tentunya enggak akan dijawab dan enggak ada gunanya," tuturnya.
Ia menyebut perlu menunggu payung hukumnya terlebih dulu untuk bisa membahas perihal pelibatan tersebut secara lebih detail.
"Kita tunggu saja revisi itu sebagai payung hukum," kata Totok lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/5). (wis)