Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi keputusan itu disayangkan karena sumbangan dividen perusahaan tersebut bagi Pemprov DKI mencapai Rp40 miliar.
"Saya menyayangkan keputusan itu. Mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah)," kata Edi saat dihubungi wartawan via pesan singkat, Rabu (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya namanya janji kampanye kan janji bisa dilaksanakan kalau itu memang merupakan aspirasi masyarakat yang memang dibutuhkan," lanjutnya.
"Pasti di paripurna, tapi perda. (Keputusan pelepasan saham) berupa perda," tuturnya.
Sebelumnya, Anies-Sandi mengumumkan telah membulatkan tekad untuk melepas 26,25 persen saham PT Delta Djakarta. Mereka menaksir akan mendapat Rp1 triliun dari penjualan saham ini.
Penjualan saham ini memang menjadi salah satu janji kampanye Anies-Sandi dalam Pilgub DKI 2017 lalu.
"Ini sebagian aspirasi dari masyarakat yang telah kami kumpulkan selama kampanye. Tentu nanti tim yang akan memformulasikan [penjualan saham]," kata Sandi di DPW PKS, Jakarta Pusat, 27 April 2017 silam. (osc/sur)