"Kita punya kegiatan yang padat sekali. Saya baru lihat jadwal saya selama Ramadan, 'brutal'. Tambah banyak kegiatannya," canda Sandi kepada awak media saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5).
Meski begitu, dia berharap daftar kegiatan yang padat ini dapat jadi cara Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi juga meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta untuk tidak mengendurkan kinerja meski jam kerja dipersingkat lewat Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/ 1439 H.
Seperti diketahui, dalam keputusan itu jam kerja PNS DKI Jakarta sepanjang Ramadan dipersingkat. Pada Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 07:00 WIB sampai 14:00 WIB.
Lihat juga:DKI Larang Ormas Sweeping selama Bulan Puasa |
"Jamnya dikurangi justru kita tingkatkan kualitasnya dan kegiatan-kegiatan yang menyentuh masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memastikan harga-harga tidak melonjak naik. Itu yang jadi prioritas kita," tutur Sandi. (rah)