Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan HS merupakan warga Waleri, Jawa Tengah. Namun HS diketahui pernah tinggal di Jakarta Selatan.
Dalam beberapa hari ini dia hendak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Selain itu, kedatangan HS ke Satpas juga untuk mengurus SIM miliknya yang telah habis periode waktunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo membantah HS hendak melempar pisau yang dibawanya kepada petugas yang menggeledahnya. Sebaliknya, Argo mengatakan HS hendak membuang pisau tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Kepemilikan sajam HS itu pun dilaporkan ke siaga Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi: LP/2645/V/2018/DIT RESKRIMUM.
Karena kepemilikan senjata tajam tersebut, Argo mengatakan HS dikenakan Undang-Undang Darurat. HS pun masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (osc)