"Bagaimana dia ada kaitan dengan surabaya, dia sementara [Aman] dalam tahanan?" kata Asrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Aman, kata Asrudin, tak bisa dijenguk sama sekali dan tak bisa berhubungan dengan pihak luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang belum. Dia masih dalam tahanan. Belum ada yang jenguk. Ditahan di Mako Brimob," terang dia.
Asrudin juga mengemukakan bahwa Aman tak satu blok dengan tahanan lain saat insiden di Mako Brimob, beberapa waktu kalu. Namun demikian, ia juga menolak dikonfirmsi terkait rekaman suara Aman yang beredar pascapenyerangan.
Beberapa waktu terakhir terjadi kasus terorisme di Mako Brimob, tiga Gereja di Surabaya, Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, dan Polda Riau. (arh)