Isi petisi itu meminta agar kitab suci Alquran tidak dijadikan barang bukti oleh polisi dalam tindak pidana terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembuat petisi tersebut membuka dengan kalimat, 'Banyak sekali pemberitaan yang menyebutkan bahwa aparat menyita Alquran yang ditemukan di TKP sebagai barang bukti kejahatan, terutama terorisme. Kejadian ini telah dilakukan bertahun-tahun.'
Lihat juga:Marak Teror Bom, DPR Akan Panggil Kepala BIN |
'Saat Anda, wahai aparat penegak hukum atau siapa saja, menemukan Alquran yang mulia di TKP kejahatan; segeralah muliakan dengan mengambilnya dalam keadaan bersuci lalu wakafkanlah ke masjid terdekat. Itu adalah tindakan yang bermoral, mulia, dan benar. Tidak ada manfaatnya menyatukan Alquran dengan sekelompok barang bukti kejahatan lainnya,' demikian dikutip dari laman petisi tersebut. (kid/wis)