"Harapannya begitu. Pak Presiden sudah menyatakan [UU Terorisme] segera terbit. Kalau enggak terbit itu lain soal," kata dia, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/5).
Hal itu disampaikan terkait dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyanggupi penyelesaian RUU Terorisme pada masa persidangan V tahun sidang 2017/2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses di DPR sudah berjalan. Pimpinan DPR sudah menjajaki dan masa sidang ini kami harap begitu [selesai]," tutur Pratikno.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan dirinya tak segan menerbitkan Perppu Terorisme jika revisi UU tersebut tak selesai dalam waktu dekat.
RUU itu dibutuhkan segera sebab kondisi belakangan ini ramai dengan serangan teror, mulai dari bom bunuh diri hingga penyerangan terhadap anggota dan markas polisi. (arh/asa)