Kasus Perdata Yayasan Supersemar
Fajrian | CNN Indonesia
Senin, 21 Mei 2018 14:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Hingga saat ini, baru Rp241,8 miliar dana Yayasan Beasiswa Supersemar yang dikembalikan pada negara, dari total Rp4,4 Triliun yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk dikembalikan kepada negara.
(vws)
(vws)