Kasus Perdata Yayasan Supersemar

Fajrian | CNN Indonesia
Senin, 21 Mei 2018 14:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga saat ini, baru Rp241,8 miliar dana Yayasan Beasiswa Supersemar yang dikembalikan pada negara, dari total Rp4,4 Triliun yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk dikembalikan kepada negara.

(vws)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER