Melalui keterangan yang didapat dari Jaksa Penuntut Umum KPK Takdir Suhan, Setya Novanto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam konfrontasi di persidangan.
"Ada saksi-saksi yang dikonfrontir diantaranya SN," kata Jaksa KPK Takdir Suhan melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia, Senin (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich Yunadi merupakan mantan kuasa hukum Setnov. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena telah merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP yag menyeret Setnov. Fredrich diduga telah merekayasa kecelakaan yang dialami Setnov hingga menyebabkan kepalanya 'benjol sebesar bakpao'.
Pada persidangan awal Mei, Setnov beserta istri Deisti Astriani Tagor dan dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Premier Jatinegara Glen S. Dunda, pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Dalam persidangan tersebut Setnov dimintai keterangannya mengenai pemberian kuasa terhadap mantan pengacaranya Frederich Yunadi untuk menghindari proses penyelidikan kasus korupsi KTP elektronik.