Setnov mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei lalu atau sudah hampir tiga minggu. Sebelumnya dia meringkuk di rumah tahanan KPK.
Meski mendekam di penjara, mantan Ketua DPR itu menceritakan ibadah yang ia jalani selama awal bulan Ramadan berjalan lancar. Bersama tahanan lain, Setnov melakukan ibadah sahur dan buka bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua DPR RI ini juga menceritakan menu makanan selama puasa di Lapas Sukamiskin.
"Gorengan yang ala di pesantren sana," kata Setnov.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 24 April lalu memvonis Setya 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Hakim menyatakan Setya terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan. Selain itu, hakim memutuskan mencabut hak politik Setya selama lima tahun, setelah menjalani masa hukuman.