Idrus bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi (FA).
"Saksi untuk tersangka FA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum Idrus, elit Golkar Yorrys Raweyai diperiksa sebagai saksi Fayakhun, pada Senin (14/5) pekan lalu. Usai diperiksa, Yorrys menyinggung Idrus yang menerima uang dari Fayakhun terkait pengurusan anggaran satelit monitoring Bakamla.
Dalam kasus suap ini, Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR diduga menerima fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.
Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal.